You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menghindari Jual Beli Kios Pemprov DKI Lakukan Evaluasi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kepemilikan Kios di Pasar Tradisional akan Dievaluasi

Untuk menghindari praktek jual beli kios di pasar-pasar tradisional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan evaluasi ke pemilik kios. Evaluasi akan dilakukan setiap lima tahun sekali selama masa kepemilikan kios yakni 20 tahun.

Jadi kalau dalam lima tahun nama pemilik kios berubah-ubah, nanti diambil saja, jangan sampai itu dijualbelikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, masih banyak pedagang pasar yang menjualbelikan kios mereka kepada pihak lain. Akibatnya, setiap dilakukan pendataan nama pemilik kios selalu berubah-ubah sehingga menyusahkan petugas.

"Jadi kalau dalam lima tahun nama pemilik kios berubah-ubah, nanti diambil saja, jangan sampai itu dijualbelikan," tegasnya, saat menerima perwakilan Pusat Koperasi Pasar, di Balai Kota, Jumat (28/8).

Ahok: Bangun Pasar untuk Menolong Orang Miskin

Menurut Djarot, banyak pemilik kios di pasar yang bukan dari pedagang, namum justru orang kaya yang memiliki uang banyak. Kepemilikan kios pun diminta lebih diperhatikan sehingga nantinya kios benar-benar dimiliki oleh pedagang.

"Biasanya mereka itu membeli kios sekian banyak, kemudian dijual lagi dan mereka mendapatkan untung, jadi jangan sampai ada istilah raja kios," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1578 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1059 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye768 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik